TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 27 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Jawa Barat mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 30 September 2024.
Kedatangan mereka untuk menghadap Kepala BKPSDM Drs Iing Farid Khozin MSi dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status mereka yang hingga kini masih menggantung.
Para bidan tersebut didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Karom SPdI MM.
Baca Juga:Mengungkap Sejarah: Nobar Film G30S/PKI di SDN Sirnajaya Tasikmalaya, Cara Unik Tanamkan Nilai Pancasila20 Atlet NPCI Kabupaten Tasikmalaya Siap Harumkan Nama Jawa Barat di Peparnas XVII 2024
Mereka berharap bisa segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya.
”Kami ingin kesetaraan status kerja, karena masa kerja kami sudah sepantasnya mendapat apresiasi dari pemerintah,” ungkap Ani, salah satu bidan PTT, kepada Radartasik.id, Senin, 30 September 2024.
Dia menuturkan bahwa masa kerja para bidan ini rata-rata berkisar antara 13 hingga 17 tahun.
Oleh karena itu, mereka merasa sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah dalam bentuk pengangkatan menjadi PPPK.
Meskipun harus mengikuti tes, Ani menyebut bahwa ujian tersebut sebaiknya hanya sebagai formalitas seperti yang berlaku pada bidan PTT sebelumnya.
Keinginan mereka untuk diangkat menjadi PPPK tanpa melalui proses tes yang rumit beralasan.
Selama ini, bidan PTT sebelumnya sering kali diangkat secara otomatis setelah bertahun-tahun mengabdi.
Baca Juga:Rahasia di Balik Batik Bambu Tasikmalaya: Seni, Ketelitian, dan Inovasi Kerajinan Lokal yang Siap MenduniaSetelah Masa Sanggah, 1.039 Pelamar CPNS di Kabupaten Tasikmalaya Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Namun, saat ini ketentuan tersebut tidak lagi diterapkan, sehingga muncul kekhawatiran dari para bidan PTT yang sudah lama mengabdi.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom, menambahkan bahwa kedatangan para bidan PTT Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk mencari kejelasan mengenai status mereka.
Menurutnya, hingga kini para bidan tersebut belum mendapatkan kejelasan mengenai status kepegawaiannya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Di satu sisi, mereka tidak diakui di Kabupaten Tasikmalaya, sementara di Provinsi Jawa Barat pun statusnya masih tidak jelas.
Ketika dicoba untuk dicari statusnya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), data mereka sulit ditemukan dan diakses.
Hal ini menyulitkan para bidan dalam memahami posisi dan status mereka secara administratif.