TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan 752 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos seleksi administrasi, dan selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, terdapat 364 pelamar tidak lolos.
Mereka pun diberi waktu untuk mengajukan sanggahan, namun hanya 19 yang sanggahannya dinyatakan diterima dan lolos ke tahap SKD.
Kesembilan belas orang itu, akan bersaing dengan 752 peserta lainnya.
Dikatakan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, banyak faktor yang menyebabkan ratusan peserta itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga:Aslim dan Budi Ahdiat Jadi Ketua DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya!Dear…Pj Wali Kota Tasikmalaya, Kemana Program Layar Kusumah? Publik Masih Butuh!
“Ada yang lolos yang tidak menyanggah. Dari 300-an (pendaftar) yang TMS itu,” ujarnya kepada Radartasik.id Minggu 29 September 2024.
“Jadi bukan 19 orang yang lolos administrasi. Kan ada yang di-TMS-kan. Yang diterima sanggahannya hanya 19 orang,” lanjut Gun Gun.
Secara administrasi, ratusan peserta itu kerap keliru saat memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
“Akreditasi perguruan tinggi yang tidak sesuai. Formasi yang tidak sesuai. Misalnya sarjana perikanan. Kan dilihat kurikulumnya. Kalau pas diterima, kalau tidak ya TMS,” jelas Gun Gun.
Menurutnya, peserta harus lebih teliti saat memilih formasi dan penyesuaian data identitas dengan keperluan formasi.
Sebab, ketika salah dalam masa sanggah, pelaar tidak bisa memilih ulang, mengunggah ulang dokumen, atau mengganti pilihan formasi. (Ayu Sabrina)