BANJAR, RADARTASIK.ID – Warga RT 01 RW 2, Lingkungan Jelat, Kelurahan/Kecamatan Pataruman, dihebohkan oleh dugaan tindak asusila di kamar mandi masjid setempat.
Insiden tersebut melibatkan dua laki-laki yang diduga sebagai penyuka sesama jenis (LSL), dengan peristiwa terjadi pada Rabu, 25 September 2024.
Menurut keterangan Yadi, seorang warga yang berada di sekitar lokasi, kejadian bermula ketika ia sedang memetik pisang di kebun dekat toilet masjid.
Baca Juga:Aslim dan Budi Ahdiat Jadi Ketua DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya!Dear…Pj Wali Kota Tasikmalaya, Kemana Program Layar Kusumah? Publik Masih Butuh!
“Awalnya lihat seorang laki-laki (usia paruh baya) masuk ke toilet. Kemudian disusul seorang pemuda, sekitar 5 menit tidak keluar-keluar,” ungkap Yadi pada Minggu, 29 September 2024.
Melihat hal tersebut, warga lain yang kebetulan melintas langsung menggedor pintu kamar mandi.
“Laki-laki paruh baya buka pintu lalu kabur mengendarai sepeda motor matik warna hitam,” jelasnya.
Sementara itu, pemuda berinisial H (24) yang juga terlibat dalam insiden tersebut mengaku dipaksa melayani laki-laki paruh baya tersebut, yang diketahui sering dipanggil Udin.
“Pengakuan pemuda, dia diiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu oleh laki-laki paruh baya asal mau melayani hasratnya,” terang Yadi.
Namun, pemuda tersebut hanya menerima Rp30 ribu, sementara sisanya masih dihutang.
Lebih lanjut, Yadi menjelaskan bahwa pemuda tersebut sudah dua kali dipaksa melayani pelaku, pertama kali di kamar mandi pasar, dan yang terakhir di masjid.
Baca Juga:Lembaga Survei Berperan Edukasi, Bukan Menggiring Industri Politik di Kota Tasikmalaya!Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset Mewah
Pemuda tersebut juga mengenali Udin sebagai ayah dari temannya sewaktu sekolah dasar.
“Yang lebih mengejutkan lagi, laki-laki paruh baya tersebut ternyata bekerja sebagai tukang ojek dan tinggal di wilayah Kecamatan Pataruman,” tambahnya.
Warga merasa sangat resah dengan tindakan tidak senonoh yang dilakukan di lingkungan tempat ibadah, meskipun itu terjadi di dalam kamar mandi.
“Kami sebagai warga merasa resah, terlebih melakukan perbuatan tidak senonoh di lingkungan tempat ibadah. Meski di dalam kamar mandi,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, warga meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku, karena khawatir akan ada korban lain di masa mendatang.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, SH, membenarkan adanya aduan dari warga terkait dugaan tindak asusila tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.