Disinggung korban masih satu kampung dengan pra pelaku, AKP Herman mengatakan awalnya para pelaku tidak mengetahuinya. Mereka baru menyadari dan mengenali itu Ghazwan beberapa saat setelah peristiwa maut itu terjadi. “Mereka baru tahu setelahnya,” katanya.
Tidak dipungkiri bahwa para pelaku sebelum kejadian menenggak minuman alkohol. Kendati demikian, secara umum mereka dalam kondisi sadar atas apa yang dilakukan kepada korban. “Memang mengakui minum, tapi kondisinya sadar,” terangnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Sidiq mengatakan sejauh pantauannya proses rekonstruksi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya anak-anak yang terlibat tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi yang terbuka. “Tapi nanti hasilnya rekonstruksinya tetap harus diperlihatkan kepada mereka (anak-anak bersangkutan),” ucapnya
Baca Juga:Sensasi Berbeda Rasa Nostalgia, Potong Rambut di Alun-Alun Kota TasikmalayaVideonya Menyebar, Diduga Pengedar Narkoba Diciduk Dekat Kampus di Tasikmalaya
Pihaknya pun sejauh ini menunggu pelimpahan dari pihak kepolisian setelah semua berkas memang lengkap. “Tinggal nanti kita lihat berkas berita acaranya,” imbuhnya.
Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pihak yang berkepentingan dengan perlindungan anak serta proses peradilannya. Di mana selain dari kejaksaan, ada KPAD dan Balai Pemasyarakatan ikut meninjau proses rekonstruksi.(rangga jatnika)