TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan siswa madrasah yang meninggal di Jalan Letjen Mashudi, Jumat (27/9/2024). Tersangka memperagakan adegan demi adegan yang dimulai kegiatan minum-minum di sekitar kantor kelurahan.
Proses rekonstruksi tidak dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi menggunakan di area belakang Mapolres Tasikmalaya Kota untuk melaksanakan bagian dari tahapan penyidikan tersebut.
Secara teknis, ada 30 Adegan yang direkonstruksi di mana polisi menghadirkan tiga tersangka dewasa yakni Chandra Maulana (22), Dede Muhammad Yasin (19) dan Antapani Maulana (18). Sedangkan untuk 6 anak diperagakan oleh relawan dari personel Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga:Sensasi Berbeda Rasa Nostalgia, Potong Rambut di Alun-Alun Kota TasikmalayaVideonya Menyebar, Diduga Pengedar Narkoba Diciduk Dekat Kampus di Tasikmalaya
Pada adegan pertama para pelaku memperagakan mereka kumpul di lingkungan kantor kelurahan sambil minum-minuman beralkohol. Kemudian salah satu tersangka datang mengajak untuk menjegal para pengguna knalpot bising.
Dilanjutkan mereka berkumpul di lokasi, tepatnya median Jalan Mashudi yang merupakan TKP di mana batu, bambu dan balok kayu sudah siap di lokasi tersebut. Sebelum korban, sempat datang pengendara motor yang mereka hadang dengan melempar bambu.
Kendati demikian, pengendara itu lolos dan menggilas bambu yang dilempar. Setelah itu barulah Ghazwan Ghaizan (14) datang membonceng FMS (14) yang oleng dan berhenti saat menggilas bambu yang sudah tergeletak di jalan.
Dalam kondisi motor yang oleng, korban dihantam menggunakan balok kayu oleh salah seorang pelaku sampai terjatuh dari motornya. Di situlah para pelaku memukuli korban yang posisinya sedang terduduk di jalan sampai dia terkapar.
Mereka sempat berpindah menganiaya korban lainnya dengan cara memukuli dan menendangnya. Kemudian, salah seorang pelaku yakni Antapani menghantamkan batu besar ke kepala korban pada adegan ke-21. Itulah momen yang tergolong mematikan yang dilakukan oleh pelaku.
Para pelaku sempat berpindah lagi melakukan penganiayaan kepada korban F yang kondisinya sudah tidak sadar. Setelah itu mereka pun meninggalkan lokasi kejadian untuk pulang. Rekonstruksi ditutup oleh adegan korban ditemukan oleh warga yang mengevakuasinya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut dilaksanakan dalam rangka keperluan penyidikan. Sejauh ini, reka adegan yang dilakukan dinilai sesuai dengan keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Semuanya aman, dengan keterangan di BAP tidak ada perbedaan,” ungkapnya.