Dengan adanya pembekalan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap bahwa pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lebih optimal.
Diharapkan pula, potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan dapat diantisipasi dengan cepat dan tepat oleh para pengawas desa yang sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Selain memperkuat pengawasan, Rakernis ini juga menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kesepahaman antara para pengawas di tingkat desa, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Inilah Rahasia Sukses Desa Pakalongan Tasikmalaya Mengekspor Ubi Jepang ke Pasar AsiaPilih Nomor 2, Cecep-Asep Yakin Bawa Kabupaten Tasikmalaya Lebih Maju dan Sejahtera
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pemilihan umum yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran, serta memperkuat proses demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya. (Diki Setiawan)