TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Alhambra Hotel & Convention, Jumat, 27 September 2024, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024 dan diikuti oleh 351 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menjelaskan bahwa Rakernis ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan para pengawas di tingkat desa dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:Inilah Rahasia Sukses Desa Pakalongan Tasikmalaya Mengekspor Ubi Jepang ke Pasar AsiaPilih Nomor 2, Cecep-Asep Yakin Bawa Kabupaten Tasikmalaya Lebih Maju dan Sejahtera
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi kampanye, tetapi juga meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
”Para peserta mendapat pembekalan mengenai aturan kampanye, larangan penggunaan fasilitas negara, serta strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran kampanye,” ungkap Dodi kepada Radartasik.id, Jumat, 25 September 2024.
Pemaparan tersebut bertujuan agar pengawas desa dapat lebih cermat dalam mengawasi jalannya kampanye, serta dapat menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan prosedur yang tepat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Tamrin, menambahkan bahwa acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh pengawas dari tingkat desa, tetapi juga melibatkan akademisi dan praktisi kepemiluan sebagai narasumber.
Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya juga hadir untuk memberikan materi mengenai tahapan kampanye kepada para pengawas desa.
Tamrin menjelaskan bahwa narasumber dalam Rakernis ini menyampaikan materi seputar peraturan kampanye, pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi, serta bagaimana memastikan setiap tahapan kampanye berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, materi yang diberikan juga menekankan pada upaya menjaga integritas pemilu serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan.
Baca Juga:KPU Kabupaten Tasikmalaya Terima 5.772 Kotak Suara untuk Pilkada 2024DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berharap Pjs Bupati Mampu Jaga Kondusivitas Daerah
”Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan praktik penulisan Laporan Hasil Pengawasan (LHP),” terang Tamrin kepada Radartasik.id.
Sesi ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis para pengawas dalam mencatat dan melaporkan temuan pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung.
Menurut Tamrin, kegiatan ini penting agar setiap laporan yang disusun oleh pengawas desa dapat tersaji dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.