TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berkurangnya perhatian Dinas Sosial (Dinsos) terhadap program Layar Kusumah, yang sudah aktif sejak 2022, menjadi sorotan. Padahal, banyak masyarakat yang masih membutuhkan layanan inovatif ini, terutama mereka yang berada di pelosok daerah.
Wakil Ketua IKA PMII Kota Tasikmalaya, Arief Abdul Rohman, menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi tersebut. Menurutnya, program Layar Kusumah yang pernah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat seharusnya bisa dioptimalkan dan dikembangkan, bukan malah mengendur.
“Seharusnya di tahun-tahun selanjutnya bisa diimprovisasi atau dikembangkan agar layanannya makin prima. Bukan mengendur dan cenderung vakum seperti sekarang,” ungkap Arief kepada Radar, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:Dear…Pj Wali Kota Tasikmalaya, Kemana Program Layar Kusumah? Publik Masih Butuh!Lembaga Survei Berperan Edukasi, Bukan Menggiring Industri Politik di Kota Tasikmalaya!
Program ini, lanjutnya, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memberikan layanan antar jemput ke fasilitas kesehatan bagi warga miskin dan yang sakit.
“Kalau kendalanya anggaran, kenapa Bakul Tasik juga berjalan tanpa anggaran khusus? Ini dirasakan sekali dampaknya bagi warga yang membutuhkan,” keluh mantan Sekretaris Karang Taruna Kota Tasikmalaya itu.
Arief juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan Layar Kusumah dengan melibatkan pihak swasta, seperti yang dilakukan dalam program-program lain yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.
Menurutnya, inovasi yang sudah terbukti membantu masyarakat ini seharusnya diteruskan dan bahkan dikembangkan, bukan dikurangi.
“Jadi jangan seolah, ganti orang ganti kebijakan. Ketika sudah bagus inovasinya lanjutkan bahkan kembangkan, faktanya seakan dikurangi konsentrasinya. Padahal di grass root itu sangat berdampak, meski hal sederhana hanya antar dan jemput, tapi itu membantu pasien dan keluarga yang membutuhkan,” tegasnya.
Arief juga menambahkan bahwa di lapangan, banyak masyarakat yang mengeluhkan layanan Layar Kusumah seolah menghilang.
“Kami juga dengar di lapangan, banyak mengeluhkan program ini seolah hilang. Ada pun permintaan, tidak dicover semua. Ini harus jadi perhatian,” lanjutnya.
Baca Juga:Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset MewahJurnalis Radar Tasikmalaya Beri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar pada Kegiatan Pers Mahasiswa Unsil
Program Layar Kusumah, yang sebelumnya menjadi andalan masyarakat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, diharapkan bisa kembali dioptimalkan demi kepentingan warga yang membutuhkan.
Sementara menurut Dikri Rizki Ramadhan, mahasiswa Pasca Sarjana di STIA YPPT PRIATIM, tugas pokok Dinsos diatur dengan Perwalkot Nomor 63 Tahun 2021. Sehingga pemegang jabatan kepala Dinas Sosial atau penggantinya harus memahami aturan itu.