PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, di mana seorang ibu tega membuang bayinya yang baru saja dilahirkannya.
Kasus buang bayi di Pangandaran ini menggemparkan warga setempat dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengungkapkan bahwa ibu bayi yang berinisial F (29) melahirkan anak ketiganya pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 11.00 tanpa bantuan medis maupun orang lain. ”Melahirkannya di rumah sendiri,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers pada Kamis, 26 September 2024.
Baca Juga:Milan dan Inter Siap Tinggalkan San Siro, Proyek Stadion Baru Menghadapi Jalan PanjangMarcus Rashford Tiru Aksi Ronaldo, Namun Manchester United Gagal Menang Lawan FC Twente
Pada saat itu, suaminya yang berinisial R sedang bekerja di luar rumah. Setelah melahirkan, F membungkus bayi tersebut dengan kain agar suaminya tidak menyadari keberadaan sang bayi saat pulang.
Sekitar pukul 13.00, ketika suaminya pulang dan tertidur, F kemudian membawa bayi yang baru lahir itu ke samping lumbung padi milik tetangganya, Sapji.
Di sana, bayi tersebut diletakkan di dalam sebuah keranjang anyaman yang sudah dibungkus dengan kain selimut.
Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00, bayi yang masih dalam kondisi hidup ditemukan oleh Sapji.
Setelah itu, warga segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Selasari untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan tentang kejadian ini, pihak kepolisian yang dibantu oleh warga segera melakukan penelusuran untuk menemukan pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut.
Pada Rabu pukul 19.00, polisi akhirnya menemukan seorang perempuan yang baru saja melahirkan.
Baca Juga:Manchester United Loyo di Liga Eropa, Christian Eriksen Kritik Kinerja Tim, FC Twente Lebih BertekadInter Milan Catat Peningkatan Pendapatan dan Pengurangan Kerugian pada Laporan Keuangan 2023-24
Setelah ditanyai, perempuan tersebut mengakui bahwa dirinya adalah ibu kandung bayi yang telah dibuang.
Ibu bayi, yang berinisial F, kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bayi yang ditemukan masih dirawat di puskesmas.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk suami dari F.
Barang bukti berupa kain batik, keranjang anyaman, gunting, dan beberapa barang lainnya juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres menyatakan, dugaan awal dari tindakan pembuangan bayi ini adalah karena sang ibu tidak menginginkan atau merasa tidak mampu merawat bayi tersebut.