Pemerintah Kabupaten Ciamis Intensifkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

rokok ilegal
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Penyuluhan, Bea Cukai Tasikmalaya Budhi Irawan (kanan) saat menjelaskan peredaran rokok ilegal di aula PPK Ciamis, Kamis (26/9/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

“Kita sudah menemukan ada warung yang mengumpulkan pita bea cukai bekas. Lalu saat ditelusuri ada pabrik yang legal dan sudah dikenakan sanksi denda dan surat teguran,” katanya.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar