“Kita sudah menemukan ada warung yang mengumpulkan pita bea cukai bekas. Lalu saat ditelusuri ada pabrik yang legal dan sudah dikenakan sanksi denda dan surat teguran,” katanya.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. (Fatkhur Rizqi)