Proses adopsi juga mencakup asesmen yang ketat untuk memastikan kesiapan dan kelayakan calon orang tua asuh dalam memberikan perawatan terbaik bagi anak yang akan mereka adopsi.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan setiap anak yang diadopsi mendapatkan lingkungan yang layak dan penuh kasih sayang. Adapun sampai saat ini belum ada orang tua manapun yang menyampaikan permintaan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Sementara itu, hingga Kamis, 26 September 2024, Polsek Tarogong Kidul masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pembuang bayi. (Agi Sugiana)