PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menyelenggarakan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang akan berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengundian tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, dengan diikuti oleh dua pasangan calon yang akan berlaga dalam kontestasi politik ini.
Terdapat dua pasangan calon yang resmi mendaftar dan siap bertarung dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga:Kelesuan Usaha, Nasib Pengrajin Kerang Laut di Kabupaten Pangandaran Makin Suram di Era Souvenir RumahanPangandaran Akan Dipimpin Penjabat Sementara Bupati, Jeje dan Ujang Cuti untuk Pilkada Serentak 2024
Pasangan pertama adalah Citra Pitriyami-Ino Darsono yang dikenal dengan sebutan Citra-Ino, sedangkan pasangan kedua adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat yang lebih dikenal sebagai Ujang Ending-Dadang.
Proses pengundian nomor urut ini dimulai dengan pengambilan nomor antrean yang menentukan urutan pengundian.
Setelah nomor antrean ditentukan, pasangan calon kemudian mengambil nomor urut untuk Pilkada Serentak 2024.
Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Citra-Ino memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan Ujang Endin-Dadang mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di depan sekretariat KPU.
Dia menegaskan bahwa hasil pengundian ini telah resmi ditetapkan, di mana pasangan Citra-Ino mendapat nomor urut 1 dan pasangan Ujang Endin-Dadang menempati nomor urut 2.
Dalam Pilkada 2024 ini, masing-masing pasangan calon didukung oleh sejumlah partai politik.
Baca Juga:Cegah Penyakit Rabies, Pangandaran Siapkan Vaksinasi untuk Anjing dan Kucing di Dua KecamatanHak Pengelolaan Lahan di Kabupaten Pangandaran Harus Berdampak Ekonomis bagi Masyarakat
Pasangan Citra-Ino diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, serta Partai Perindo.
Di sisi lain, pasangan Ujang Endin-Dadang didukung oleh gabungan partai yang meliputi Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Muhtadin juga menambahkan bahwa pilkada ini tidak hanya menjadi momentum untuk menentukan pemimpin daerah, tetapi juga sebagai sarana edukasi demokrasi bagi masyarakat.
Dia berharap bahwa proses demokrasi yang berlangsung ini dapat menginspirasi berbagai elemen masyarakat dan memberikan pencerahan. ”Pencerahan kepada sendi-sendi demokrasi,” terang Muhtadin.
Dengan tahapan pengundian yang telah selesai, perhatian kini tertuju pada persiapan kampanye dan pemilihan, di mana kedua pasangan calon akan berusaha mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Pangandaran dalam lima tahun ke depan. (Deni Nudiansah)