CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menyiapkan formasi 150 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), namun formasi tersebut tidak mencakup guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para guru non-ASN di sektor tersebut.
Kasi PAUD PNF Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, T Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada formasi PPPK untuk guru PAUD dan PNF.
Baca Juga:Lembaga Survei Berperan Edukasi, Bukan Menggiring Industri Politik di Kota Tasikmalaya!Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset Mewah
“Memang sudah ada sekitar 3.000 guru yang diangkat PPPK, tetapi tidak ada guru PAUD,” kata Hidayat kepada Radar, Selasa 24 September 2024.
Ia berharap agar para guru non-ASN PAUD dan PNF mendapatkan perlakuan yang sama seperti guru SD dan SMP yang telah diangkat menjadi PPPK.
“Supaya ada keadilan, minta ada formasi PPPK, karena sama-sama mengabdi mengajar,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat menyoroti enam Taman Kanak-Kanak (TK) negeri di Kabupaten Ciamis, di mana ia berharap minimal para guru PAUD di sekolah-sekolah tersebut bisa masuk dalam formasi PPPK.
“Karena banyak guru PAUD yang telah mengabdi hingga puluhan tahun,” tambahnya.
Namun, rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dihadapkan pada kendala keterbatasan anggaran.
“Kalau keinginan, maunya diangkat semua sebelum 2025, tetapi tidak mampu secara anggaran,” ungkap Hidayat.
Baca Juga:Jurnalis Radar Tasikmalaya Beri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar pada Kegiatan Pers Mahasiswa UnsilCBR Series Melaju Kencang: Astra Honda Racing Team Dominasi Podium ARRC Sepang 2024
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rifki Arifin, membenarkan bahwa formasi PPPK untuk guru non-ASN PAUD PNF belum ada.
“Hal itu karena berdasarkan hasil perhitungan analisis jabatan dan beban kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, formasi jabatan guru PAUD sudah melebihi kebutuhan,” jelas Rifki.
Ia menambahkan bahwa jumlah guru PNS PAUD lebih banyak dibandingkan jumlah TK negeri yang ada, sehingga formasi baru untuk PPPK belum bisa diberikan kepada guru PAUD PNF. (Fatkhur Rizqi)