CIAMIS, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Ciamis telah menetapkan pasangan Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra (HY) sebagai calon tunggal untuk Pilkada Ciamis tahun 2024.
Penetapan dilakukan melalui rapat tertutup yang diselenggarakan Minggu sore, 22 September 2024.
“Hasilnya, KPU telah resmi menetapkan pada hari ini pukul 17.15 WIB pasangan calon tunggal HY,” ujar Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, dalam konferensi pers kemarin.
Penetapan dilakukan setelah melewati masa sanggah atau tanggapan masyarakat terhadap visi misi calon kepala daerah.
Baca Juga:Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset MewahJurnalis Radar Tasikmalaya Beri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar pada Kegiatan Pers Mahasiswa Unsil
Adapun tanggapan yang diberikan akademisi Universitas Galuh, Endin Lidinillah, kata dia, telah dikonfirmasikan dan dianggap telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis 2025-2045.
Sehingga kritik yang menilai visi misi tak sesuai RPJPD 2025-2045 tidak menggugurkan pencalonan Herdiat-Yana.
“Jadi ada satu tanggapan masyarakat terkait visi misi. Tetapi ketika sudah diverifikasi partai politik dan calon tunggal, ada kesesuaian visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” terangnya.
“Artinya visi misi calon tunggal HY sudah sesuai RPJPD 2025-2045,” tambah dia.
Setelah penetapan itu, hari ini KPU akan menggelar pengundian nomor urut, Senin, 23 September 2024.
Menurut Oong, meski Pilkada Ciamis diikuti calon tunggal, namun pengundian nomor urut tetap diperlukan untuk tata letak gambar calon tunggal, apakah mau di kanan atau kiri.
“Kita tetap melakukan pengundian nomor urut, untuk menghasilkan tata letak apakah di kanan atau kiri,” terang Oong.
Baca Juga:CBR Series Melaju Kencang: Astra Honda Racing Team Dominasi Podium ARRC Sepang 2024Ada 48,6 Persen Pemilih Tak Bertuan di Kota Tasikmalaya Versi Survei LSI Denny JA!
Berikutnya juga bakal dilakukan deklarasi kampanye damai yang dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. (Fatkhur Rizqi)