TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus pembunuhan di Pasar Induk Cikurubuk yang menggemparkan warga Tasikmalaya berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya. Pelaku berinisial HD (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian korban PS (72). Insiden ini terjadi akibat perselisihan terkait penagihan utang yang melibatkan istri pelaku.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban PS menagih utang kepada HD sebesar Rp 20 juta. Menurut keterangan polisi, HD merasa tersulut emosi saat korban menyebut akan menagih langsung kepada istrinya.
Perasaan sakit hati dan kesal inilah yang kemudian mendorong HD melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian PS.
Baca Juga:Hasil Survei: 87,9 Persen Warga Kabupaten Tasikmalaya Menyukai Cecep Nurul YakinPemberantasan Miras Oplosan, Tiga Dus Alkohol Disita Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya
Korban ditemukan meninggal di dalam karung yang dibuang di aliran Sungai Cipinaha, tepatnya di bawah jembatan Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu, 15 September 2024.
Mayat korban yang sudah dalam kondisi membusuk tersebut akhirnya teridentifikasi sebagai PS (72), yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis malam, 12 September 2024.
Modus operandi yang dilakukan HD adalah dengan cara mencekik leher korban dari belakang menggunakan lengan kanan, sementara tangan kiri pelaku menahan bagian belakang kepala korban.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, HD menggunakan kain berwarna merah untuk membekap mulut dan hidung korban hingga korban meninggal di tempat pada Kamis pagi, 12 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pelaku merasa sangat kesal karena korban menyebut-nyebut istrinya dalam proses penagihan utang.
HD kemudian menyerang korban di dalam kios miliknya yang terletak di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, pada Kamis pagi.
Setelah memastikan korban meninggal, HD memasukkan jasad korban ke dalam karung ganda, kemudian meninggalkan jasad tersebut di kiosnya.
Baca Juga:Dapat Bantuan Kursi Roda dari Pemkab Tasikmalaya, Warga Penyandang Disabilitas di Taraju Kini Lebih MandiriPemilihan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Keputusan DPP Gerindra
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke kiosnya menggunakan mobil Honda Brio.
”Kemudian sekitar pukul 20.00 ketika situasi sekitar kios benar-benar dalam keadaan sepi, tersangka memasukkan korban yang sudah di dalam karung ke dalam kendaraan (Honda) Brio,” ungkap Ridwan kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin, 23 September 2024.