TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparulloh, mengakui bahwa mencapai target pendapatan tahun 2024 tidaklah mudah, terutama di tengah berbagai tantangan yang ada. Salah satu target yang cukup berat adalah retribusi parkir, yang harus dicapai dalam waktu tiga bulan ke depan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah berupaya dengan melakukan berbagai langkah, termasuk rapat koordinasi dan penekanan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, agar memaksimalkan sisa waktu untuk mencapai target pendapatan tahun 2024.
“Untuk peningkatan pendekatan memang dari sisi pengolahan pendapatan kita tahun ini fokus kepada peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Asep.
Baca Juga:Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset MewahJurnalis Radar Tasikmalaya Beri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar pada Kegiatan Pers Mahasiswa Unsil
Setiap bulan, rapat koordinasi dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan, terutama dari sektor retribusi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir, yang berpotensi besar memberikan kontribusi signifikan pada kas daerah. Targetnya pun cukup ambisius, yaitu Rp3,6 miliar per tahun.
Namun, tantangan besar muncul karena selama hampir 23 tahun berdirinya Kota Tasikmalaya, target retribusi parkir hampir tidak pernah tercapai. Berbagai kendala seperti kebocoran tarif dan kondisi sosial ekonomi yang menurun menjadi faktor penghambat.
Asep, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakin bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya sedang bekerja keras untuk mengejar target retribusi parkir. Mereka sudah melakukan penataan ulang di beberapa jalan di Kota Santri untuk mengoptimalkan potensi parkir.
“Khusus untuk parkir, tentu kita juga sudah melakukan upaya-upaya. Insyaallah rekan-rekan di Dinas Perhubungan, terutama rekan-rekan di UPTD Parkir sekarang sedang berusaha untuk meningkatkan pendapatan retribusi. Semua terkoordinasi dengan semua pihak,” jelasnya.
Hingga saat ini, UPTD Pengelola Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya baru mampu mengumpulkan 34,77 persen dari target tahunan. Asep menganalogikan bahwa rendahnya pencapaian tersebut mungkin disebabkan oleh minimnya penggunaan jasa parkir di beberapa lokasi.
“Karena tentunya juga tercapai atau tidak, itu kan melihat dari potensinya ada. Kalau misalnya tidak ada yang parkir, kan itu tidak akan tercapai pendapatan retribusi parkir. Tetapi mudah-mudahan dengan kondisi sekarang, Triwulan keempat ini pendapatan dari sisi potensi parkir bisa lebih baik,” tambahnya.