TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pertarungan politik di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 resmi dimulai. KPU sudah menetapkan 5 pasangan kandidat yang mendaftar sebagai pasangan calon kepala darah, Minggu (22/9/2024).
Hal ini sebagaimana tahapan Pilkada 2024 di mana KPU harus segera menetapkan pasangan calon yang akan berkontestasi. Hasil rapat pleno tertutup para komisioner, semua sepakat lima kandidat lolos sebagai peserta Pilkada.
Lima pasangan kandidat tersebut yakni H M Yusuf-Hendro Nugraha yang diusung Partai Golkar dan PAN. Kemudian Ivan Dicksan dan Dede Muharam diusung PKS, Demokrat serta didukung Perindo, PSI, Partai Garuda, Perindo, Partai Buruh dan PKN.
Baca Juga:100 Pelajar-Mahasiswa "Dikurung" di Hotel Oleh Bawaslu Kota TasikmalayaMobil Daihatsu Sigra Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya
Pasangan selanjutnya yakni Nurhayati-Muslim yang diusung PPP dan PDI Perjuangan. Kemudian ada pasangan Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Candra diusung Partai Gerindra, Nasdem, PBB, Partai Ummat dan Hanura. Terakhir ada pasangan Yanto Oce-Aminudin Busthomi yang diusung secara tunggal oleh PKB.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menerangkan bahwa hasil rapat pleno, dinyatakan kelima pasangan kandidat yang mendaftar sudah memenuhi syarat. Sehingga secara resmi pihaknya menetapkan mereka sebagai pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2024 memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. “Setelah melalui beberapa tahapan, semuanya memenuhi syarat,” ungkapnya kepada wartawan.
Soal dua kandidat yang terlantik sebagai anggota DPRD yakni Viman Alfarizi Ramadhan dan Muslim, Asep menerangkan keduanya memang belum resmi diberhentikan sebagai legislatif. Kendati demikian, proses pengunduran mereka sudah berjalan. “Untuk Viman posisinya sudah diproses di Gubernur dan Pak Muslim per 6 September DPC sudah mengusulkan ke Setwan,” katanya.
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk kelima pasangan calon tersebut. Rencananya, tahapan tersebut akan dilaksanakan di Hotel Grand Metro pada Senin siang (23/9/2024) dengan mengundang pasangan calon beserta partai pengusungnya.
Dalam hal ini pihaknya akan membatasi massa yang hadir pada pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut. Di mana mereka yang diperbolehkan masuk hanya para kandidat, perwakilan partai pengusung dan Liaison Officer (LO). “Hanya 27 orang di luar pasangan calon dan partai pendukung, nanti juga kita berikan kartu akses,” imbuhnya.(rangga jatnika)