“APK memang ada pembatasan, salah satunya tempat yang dilarang sesuai regulasi,” jelas Oong.
Adapun untuk bahan kampanye, KPU tidak memberikan batasan selama pemasangannya tidak merusak keindahan dan telah mendapatkan izin.
“Kalau bahan kampanye, kami tidak batasi, asalkan tertib dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)