Molor! DPRD Kabupaten Pangandaran Masih Tunda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

pembentukan alat kelengkapan dewan
Suasana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada 5 Agustus 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran masih tertunda hingga saat ini.

Penyebab utama keterlambatan pembentukan AKD tersebut adalah belum adanya penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran yang definitif, baik untuk posisi ketua maupun wakil ketua.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, menjelaskan bahwa penundaan pembentukan AKD disebabkan karena pimpinan DPRD saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga:Mengejar Mangsa, 75 Kilogram Lumba-Lumba Hidung Botol Mati Terdampar di Perairan Bulak Laut Pantai PangandaranNostalgia Bioskop Nanjung: Kisah Kejayaan Dunia Hiburan di Pangandaran Era 90-an

Menurut dia, ketua DPRD saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, begitu juga dengan wakil ketua, sehingga belum memungkinkan untuk membentuk AKD secara resmi.

Heri menyebut bahwa penetapan pimpinan definitif masih menunggu rekomendasi dari dua partai politik besar, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Sementara itu, Partai Golkar telah lebih dulu menetapkan M Taufiq sebagai Wakil Ketua DPRD definitif.

Namun, PDIP dan Gerindra belum menetapkan siapa yang akan mengisi posisi ketua dan wakil ketua.

Sebelumnya, pada periode 2019-2024, pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran diisi oleh Asep Noordin dari PDIP sebagai Ketua DPRD, M Taufiq dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Jalaludin dari PKB sebagai Wakil Ketua II.

”Kalau di parpolnya cepat, pembentukan AKD juga pasti cepat, nggak akan lambat seperti sekarang,” ungkap Heri kepada Radartasik.id, Minggu, 22 September 2024.

Keterlambatan ini menjadi perhatian, mengingat AKD merupakan perangkat penting dalam menjalankan tugas-tugas dewan secara efektif.

Baca Juga:Virus Langka Mpox dan Leptospirosis: Ancaman Baru, Kesiapan Pangandaran DiujiEarly Warning System Masih Aktif, Pemkab Pangandaran Petakan Wilayah Terancam Gempa Megathrust dan Tsunami

Di samping itu, Heri juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 2024 telah mengundurkan diri atau meninggal dunia, yang turut mempengaruhi dinamika internal DPRD.

Citra Pitriyami dari PDIP, misalnya, telah mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran, sementara Idi dari Partai Gerindra meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Untuk mengisi kekosongan kursi dewan, akan dilakukan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Saat ini, jabatan Plt Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran masih dipegang oleh Asep Noordin, sementara posisi Plt Wakil Ketua diisi oleh M Taufiq.

Proses ini diharapkan dapat segera terselesaikan agar pembentukan AKD dapat dilakukan dan DPRD Pangandaran bisa menjalankan fungsinya secara optimal. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar