Dikri menyoroti Langkah yang diambil Dishub untuk mapping potensi parkir dan juru parkir. Meski disiapkan untuk tahun 2025, menurutnya tak lantas harus pasrah pada realisasi tahun 2024.
Ia menghargai sikap optimis kepala UPTD Pengelola Parkir yang percaya target tersebut akan tercapai, tetapi jika berhitung realistis menurutnya muskil untuk tercapai. Dikri menyebutnya dengan ‘telat berlari’.
“Ternyata seperti itu kinerja Dishub Kota Tasikmalaya. Kami jadi curiga Kadis Dishub ini keasikan lari sendiri dengan hobinya dan tidak bisa memberikan arahan yang berarti untuk mutu kinerja dinasnya,” tandasnya.
Baca Juga:Jurnalis Radar Tasikmalaya Beri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar pada Kegiatan Pers Mahasiswa UnsilCBR Series Melaju Kencang: Astra Honda Racing Team Dominasi Podium ARRC Sepang 2024
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya mencatat Target pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp3.601.003.000 —Rp 3,6 miliar— hingga 17 September 2024, Dishub Kota Tasikmalaya mencatat penerimaan retribusi parkir sebesar Rp1.252.232.000, atau sekitar 34,77 persen dari target retribusi tahunan yang masuk ke kas daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman menyebut angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sehingga secara umum ia merasa bahwa telah terjadi peningkatan pendapatan dibanding tahun lalu.
“Pada September 2023, Dishub sudah mengantongi setoran dari Juru Parkir (Jukir) sebesar Rp1.215.303.000. Angka tahun ini lebih besar, apalagi ini baru September berjalan,” ungkapnya kepada Radar, Rabu 18 September lalu.(ays)