TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU Kota Tasikmalaya sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, Kamis (19/9/2024). Ada penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan data hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU di Hotel Aston Inn bersama seluruh PPK serta perwakilan pasangan kandidat. Ditetapkan jumlah DPT dari 10 Kecamatan berjumlah total 543.990.
Meskipun hanya selisih ribuan saja, pemilih lagi-laki masih mendominasi dengan jumlah 274.365. Sedangkan pemilih perempuan di sesuai DPT tercatat berjumlah 269.625 orang.
Baca Juga:Kasus Jenazah Perempuan Dalam Karung Terungkap, Polisi Olah TKP di Kios Pasar Cikurubuk TasikmalayaFraksi DPRD Kota Tasikmalaya Belum Juga Terbentuk, Target Waktu Jadi Meleset
Angka DPT tersebut ada penambahan sekitar 549 orang jika dibandingkan dengan DPS yang ditetapkan Agustus kemarin. Di mana kala itu KPU Kota Tasikmalaya menetapkan DPS sebanyak 543.441 orang.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menerangkan penetapan DPT tersebut akan menjadi bahan persiapan logistik dan teknis Pilkada lainnya. Karena ada beberapa konteks yang harus menyesuaikan dengan data pemilih. “Salah satunya untuk logistik surat suara,” tuturnya.
Soal perubahan dari jumlah DPS, menurutnya hal tersebut tidak bisa dihindari kondisi kependudukan terus berubah. Dari mulai masuknya pemilih pemula, pemilih yang meninggal dan pindah secara administrasi kependudukan. “Karena kondisinya terus dinamis,” ucapnya.
Bahkan, penambahan dan pengurangan jumlah hak pilih masih sangat memungkinkan ketika hari pemungutan suara. Maka dari itu KPU menyiapkan alternatif guna mengakomodir hak pilih warga. “Misal melalui DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan lainnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad mengatakan rapat pleno dan penetapan DPT sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pihaknya pun sempat memberikan atensi soal adanya beberapa perubahan data pemilih yang belum diperbarui. “Tadi kami sudah menyampaikan saran perbaikan terkait akurasi data pemilih, baik itu pemilih TMS (tidak memenuhi syarat),” ucapnya.
Ada juga saran perbaikan data mengenai pemilih pemula yang menurutnya harus diakomodir oleh KPU. Meskipun belum KTP belum diterbitkan, namun secara usia mereka sudah memiliki hak pilih. “Tadi sudah kami sampaikan, alhamdulillah direspons positif oleh KPU,” katanya.(rangga jatnika)