Menurut Dosen UNIK Cipasung ini, jangan sampai kasus Jenab yang sudah menyerahkan identitas kewarganegaraannya untuk diproses sebagai penerima manfaat, justru terhalang oleh kepentingan pribadi.
“Apalagi ada indikasi, ada RT RW yang lebih mengutamakan keluarga daripada warga. Ini menjadi catatan serius yang harus ditindaklanjut oleh pemerintah mengingat lansia dan fakir miskin amanat undang-undang yang harus dilaksanakan,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, fenomena Mak Jenab, lansia yang menghuni rumah panggung tidak layak huni di Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari seolah membangunkan semua pihak. Bahwa kemiskinan di Kota Tasikmalaya masih banyak yang tersembunyi.
Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!
Setelah Mak Jenab mendapat bantuan dari Mantan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusud dan Juga dari Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, bermunculan data warga miskin lain yang kondisinya tak jauh berbeda. (Ayu Sabrina)