TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya tidak bisa mengakomodir tuntutan Forum Masyarakat Cilamajang (Formaci) terkait pemberdayaan sebagai pekerja di RS Dewi Sartika. Hal ini berkaitan dengan terbatasnya kewenangan rekrutmen karena tidak ada pola pengangkatan honorer atau sejenisnya.
Sebagaimana diketahui warga yang tergabung dalam Formaci menginginkan pemberdayaan sebagai pegawai di RS Dewi Sartika. Hal ini bisa dibilang kompensasi ruang pencaharian warga yang hilang di lahan eks tanah carik itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat mengatakan bahwa pegawai nakes pada dasarnya sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Di mana pihaknya memberdayakan dokter dan perawat yang sebelumnya ditempatkan di Puskesmas. “Untuk pegawai (tenaga medis) kan sudah ada,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga:Dari Rp 7,8 Miliar Jadi Rp 97 Ribu, Saldo Dana Pensiun Pegawai Outsourcing Pemkot Tasikmalaya DikoreksiTim Gabungan Serbu Tempat Kos di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Ada Miras dan Pasangan Non Muhrim
Untuk non nakes seperti sopir, petugas kebersihan dan lainnya, Dinkes tidak bisa melakukan perekrutan honorer. Pasalnya pekerja-pekerja tersebut ditempatkan melalui mekanisme kerjasama dengan penyedia tenaga kerja. “Jadi kami tidak bisa melakukan rekrutmen,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut dr Uus, sudah bertemu dan memberikan pemahaman kepada Formaci. Pihaknya pun mengklaim bahwa warga pun sudah memahami kondisinya. “Sudah, warga sudah bisa memahami kondisinya,” ucapnya.
Soal kemanfaatan untuk warga, kata dia, keberadaan RS Dewi Sartika menurutnya akan memberikan dampak juga. Pasalnya area di sekitar fasilitas kesehatan tersebut akan lebih hidup. “Aktivitas usaha perdagangan juga tentu akan lebih hidup dengan adanya rumah sakit, jadi akan memberikan kemanfaatan ekonomi juga untuk warga,” jelasnya.
Disinggung RS Dewi Sartika yang belum juga beroperasi, dr Uus mengaku masih dalam proses administratif. Sampai saat ini pun Surat Izin Operasional (SIO) rumah sakit itu belum keluar. “Masih menunggu SIO-nya, sedang dalam proses,” imbuhnya.
Sebelumnya, Koordinator dari Formaci Fikri Dikriansyah menyebutkan lahan pembangunan RS Dewi Sartika sebelumnya merupakan hasil swadaya warga. Hal itu sebelum pemekaran kota dan kabupaten di mana lahan tersebut merupakan tanah carik desa.
“Dulunya tanah carik desa, tapi dibeli hasil udunan warga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Cilamajang,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).