TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jadwal kampanye untuk pasangan calon dalam Pilkada 2024 akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon, yang direncanakan pada 22 September 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tasikmalaya, Undang Ganda Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk persiapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye.
Tim pasangan calon, partai politik, dan pihak terkait diundang untuk memahami tahapan dan mekanisme kampanye.
Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!
“Masa kampanye nanti, tidak hanya sekadar KPU dan Bawaslu, tapi melibatkan Pemkot dalam penyusunan jadwal, penetapan lokasi kampanye dan lain sebagainya,” kata Undang dalam rapat koordinasi di Hotel Horison, Rabu 18 September 2024.
KPU dijadwalkan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota pada 19 September setelah proses rekapitulasi di level kelurahan dan kecamatan.
“Kita finalnya besok penetapan DPT, sebelumnya secara berjenjang dilakukan proses pleno rekapitulasi serentak pada 69 kelurahan, PPK serentak, dan besok kita tetapkan DPT tingkat kota. Setelah itu rekapitulasi di provinsi, menetapkan hasil di kabupaten kota,” jelas Undang.
Kampanye akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada awal November.
“Kita masih menunggu PKPU kampanye yang sebetulnya akan segera keluar. Kampanye ada beberapa model, tertutup, pertemuan terbatas, dan di akhir biasanya kampanye terbuka. Nanti dijadwalkan setelah berkoordinasi dengan Pemkot kaitan jadwal dan tempat pelaksanaannya,” tambahnya. (Firgiawan)