CIAMIS, RADARTASIK.ID – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024 mengungkapkan beberapa masalah dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Temuan tersebut mencakup kelebihan bayar mencapai Rp 1,76 miliar, ketidakmampuan dalam melunasi pinjaman sebesar Rp 133 miliar ke Bank BJB pada tahun 2023, serta kurang cermatnya penyusunan anggaran belanja Tahun Anggaran 2023 yang tidak mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan skala prioritas anggaran belanja.
Tokoh Pemuda Kabupaten Ciamis, Yoyo Sutarya Wangsa Praja, meminta agar aparat penegak hukum (APH) setempat ikut mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. Sebab mereka juga punya tugas dalam memastikan uang negara dikelola dengan baik.
Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!
“Kalau ada temuan LHP BPK mestinya APH turut mengawasinya. Sebab sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Yoyo kepada Radar, Rabu (18/9/2024).
Yoyo menambahkan, jika pengawasan APH kurang, bisa dilakukan diskusi dengan lembaga anti-rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau misalnya APH belum ada pengawasan maksimal, bisa berdiskusi dengan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil LHP BPK menunjukkan bahwa kelebihan bayar pada DPUPRP Kabupaten Ciamis tahun 2024 meningkat menjadi Rp 1.767.877.752,16 atau Rp 1,76 miliar, dari sebelumnya Rp 1,3 miliar pada tahun 2023.
Penggerak Pemuda Kabupaten Ciamis, Ihsan Mujahid, menegaskan perlunya perhatian khusus dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek agar kualitas bangunan sesuai dengan nilai proyek.
“Kasus kelebihan bayar yang dilakukan oleh DPUPRP Ciamis memang telah selesai. Namun ini harus jadi perhatian bersama, karena LHP BPK memberikan tidak hanya satu kali, melainkan terjadi beberapa kali,” kata Ihsan kepada Radar, Rabu 11 September 2024.
Ihsan menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan anggaran.
“Saya meminta agar masalah tersebut tak terjadi lagi. DPUPRP Ciamis harus bisa memberikan pembangunan yang berkualitas, layak dan aman. Jika memang tidak bisa 0 persen temuan kelebihan bayar, minimal DPUPRP Ciamis dapat meminimalisir adanya temuan dengan dana lebih sedikit misal Rp 100 juta sampai 500 juta,” tambahnya. (Fatkhur Rizqi)