TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya sedang menunggu usulan dari Partai Gerindra yang akan disampaikan kepada DPRD.
Nama yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Tasikmalaya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerindra Jawa Barat, untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Politisi Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024, Asep Sopari Al Ayubi, menguraikan bahwa mekanisme pemilihan Ketua DPRD mengacu pada undang-undang serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Kehumasan Panwascam untuk Pilkada 2024PLN Memperkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Mendukung KTT Indocement di Palimanan pada Hari Pelanggan
Dia menambahkan bahwa partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Gerindra, mengusulkan beberapa nama ke DPP untuk dipilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah DPP Gerindra memberikan surat penunjukan terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPRD, nama tersebut akan disampaikan ke DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
Surat tersebut nantinya diterima oleh pimpinan DPRD sementara, yang kemudian akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses penetapan definitif, biasanya melalui bupati atau pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut, Asep Sopari menjelaskan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh DPC Gerindra Kabupaten Tasikmalaya adalah individu-individu yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan memadai.
Nama-nama tersebut akan diajukan ke DPP melalui DPW Partai Gerindra Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan akhir.
”Jadi ketua DPRD definitif terpilih (Gerindra) ini mulai bekerja setelah dilantik, bersama wakil satu, wakil kedua dan wakil ketiga dari partai pemenang urutan kedua (PDI Perjuangan), ketiga (PKB) dan keempat (Golkar),” ungkap Asep.
Sementara itu, pengamat politik dan pemerintahan, Asep M Tamam, menyatakan bahwa setelah Asep Sopari Al Ayubi dicalonkan sebagai Calon Wakil Bupati Tasikmalaya akan muncul figur baru yang memimpin DPRD dari Partai Gerindra.
Baca Juga:Ketua DPRD Tasikmalaya Harus Jadi Fasilitator Aspirasi Rakyat, Gerindra Diminta Bijak MemilihCecep-Asep Ingin Ciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang Religius/Islami, Maju, Adil, dan Makmur dengan Gercep
Figur tersebut bisa berasal dari anggota dewan yang sudah lama menjabat atau dari anggota baru, tergantung hasil keputusan DPP Gerindra.
Asep M Tamam juga menyoroti bahwa calon ketua DPRD dari Gerindra harus memenuhi tiga poin penting: diusulkan oleh Fraksi Gerindra, mendapat persetujuan dari DPP, serta mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umum.