Capaian Retribusi Parkir Dishub Tasikmalaya Baru 34,77% dari Target 2024

parkir
Seorang juru parkir menata kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar pedestrian Jalan HZ Mustofa, Rabu 18 September 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan retribusi parkir menjadi salah satu evaluasi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, saat ekspos kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai ‘memble’ lantaran penerimaan retribusi dari sektor parkir baru tercapai 30,24 persen pada triwulan II dari target keseluruhan Rp 3,6 miliar di tahun 2024.

Pencapaian itu menempatkan Dishub sebagai OPD peringkat dua terbawah setelah Dinas Lingkungan Hidup dalam hal realisasi pendapatan.

Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!

Instansi ini masuk sebagai OPD ‘berbendera hitam’ versi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

Berdasarkan data terbaru, hingga 17 September 2024, Dishub Kota Tasikmalaya mencatat penerimaan retribusi parkir sebesar Rp1.252.232.000, atau sekitar 34,77 persen dari target retribusi tahunan yang masuk ke kas daerah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman menyebut angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sehingga secara umum ia merasa bahwa telah terjadi peningkatan pendapatan dibanding tahun lalu.

“Pada September 2023, Dishub sudah mengantongi setoran dari Juru Parkir (Jukir) sebesar Rp1.215.303.000. Angka tahun ini lebih besar, apalagi ini baru September berjalan,” ungkapnya kepada Radar, Rabu 18 September 2024.

Meski begitu ia mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari target yang telah dipatok untuk 2024 ini.

Uen mengklaim peningkatan ini terjadi berkat dilakukannya penambahan juru parkir dari 403 orang pada tahun lalu menjadi 515 orang di tahun ini.

Selain itu, hasil pemetaan potensi parkir yang dilakukan oleh Kepala Dishub Kota Tasikmalaya dan timnya juga turut berkontribusi pada kenaikan retribusi.

“Hasilnya, realisasi pendapatan parkir naik,” tandas Uen.

Baca Juga:DPUPRP Ciamis Disorot: Kelebihan Bayar Rp1,76 Miliar Tahun 2024 Harus Jadi Peringatan untuk PerbaikanHanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!

Untuk mengejar target yang belum terpenuhi, lanjutnya, Dishub saat ini tengah membidik tiga lokasi baru sebagai lahan parkir beretribusi yang potensial.

Yaitu Jalan Pasar Kidul, Jalan BKR, dan Jalan Tamansari. Dengan langkah ini, diharapkan potensi retribusi parkir bisa terus meningkat hingga akhir tahun.

Berdasarkan data, setiap bulannya Dishub mencatat pergerakan setoran retribusi parkir berada di kisaran 3-5 persen, atau senilai Rp 120 juta hingga Rp180 juta per bulan.

0 Komentar