CIAMIS, RADSRTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis masih memiliki utang Rp 66 miliar kepada bank bjb, dari total pinjaman Rp 133,8 miliar pada November tahun 2022.
Utang yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan fisik itu semula jatuh tempo pada tahun 2023.
Namun pemerintah melakukan reschedule atau penjadwalan ulang pembayaran dan jatuh tempo pada 31 Maret 2024.
Baca Juga:DPUPRP Ciamis Disorot: Kelebihan Bayar Rp1,76 Miliar Tahun 2024 Harus Jadi Peringatan untuk PerbaikanHanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!
Pemerintah kemudian membayarkan Rp 66 miliar pada periode April-Juni 2024 dan berkomitmen melunasi sisanya sampai bulan Desember.
Namun di tengah perjalanan, pemerintah kembali mengalami kendala dan tak mampu membayar cicilan bulan Juli-Agustus 2024.
Permasalahan ini pun jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan bulan Mei 2024.
Dalam rekomendasinya BPK menyarankan Pemkab Ciamis melakukan refocusing anggaran agar terhindar dari masalah kegagalan bayar utang ke perbankan.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Mar Diyana Yusuf SE MM, menegaskan bahwa pemerintah tengah berusaha menjalankan rekomendasi BPK dengan melakukan efisiensi di semua dinas.
Nominal cicilan yang harus dibayar adalah Rp 22 miliar per bulan beserta bunga.
“Bulan Juli-Agustus ini belum dibayar dan masih mengusahakan hingga Desember 2024,” paparnya kepada Radartasik.id pada Senin 16 September 2024.
Baca Juga:PD Persis Kota Tasikmalaya Gelar Musda ke-5: Kokohkan Kolaborasi dan Sinergi untuk Jihad Jami'yyah BerkelanjutKilas Balik Bandara Wiriadinata Tasikmalaya: Tiga Kali Dibuka, Tiga Kali Pula Gagal
Kendati demikian Mar Diyana optimis pemerintah bisa melunasi tunggakan itu sampai akhir tahun.
Menurutnya utang tersebut adalah utang jangka menengah yang memiliki tenggat waktu pembayaran selama dua tahun.
“Agar tercapai targetkan Rp 133 miliar dibayarkan hingga akhir 2024 ke bjb, semua SKPD sekarang sedang melakukan efisiensi,” ujarnya.
Seperti diketahui Pemkab Ciamis mengajukan pinjaman Rp 170 miliar ke bjb pada tahun 2022 dengan pencairan Rp 133,8 miliar.
Pinjaman digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana penunjang program atau kegiatan atau sub kegiatan dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah.
Antara lain: pemeliharaan rutin, berkala, rekonstruksi jalan, penggantian jembatan, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Lalu pengadaan gedung, rehabilitasi ruang kelas, pemeliharaan gedung dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung gedung kantor. (Fatkhur Rizqi)