TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang pegawai di salah satu instansi Pemkot Tasikmalaya dikagetkan dengan saldo Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya. Bagaimana tidak, nilai yang normalnya tidak sampai Rp 100.000, saat dicek nominalnya mencapai Rp 7,8 Miliar.
Dia adalah Ipin Tasripin (42) yang merupakan pegawai alih daya atau outsourcing di bawah kantor Disporabudpar Kota Tasikmalaya. Sebagai pekerja, dia terdaftar menjadi peserta DPLK melalui salah satu bank.
Hal itu berawal saat Ipin dan rekan-rekannya mengecek saldo investasi di DPLK baru-baru ini. Beberapa hari lalu, dia cukup aneh karena saldonya masih nol. “Tadinya punya saya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekitar Rp 95.000,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga:Bertambah! Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Kecamatan Cihideung Jadi 54.230Keduluan Hujan! Kegiatan Bersih-Bersih Sampah Sungai di Pintu Air Leuwi Munding Kota Tasikmalaya “Gagal”
Pada Kamis siang, dia pun kembali iseng mengecek saldo melalui aplikasi. Dia pun kaget karena angkanya berderet cukup banyak dan sempat mengira nominalnya Rp 7,8 juta. “Saya langsung tanya ke teman-teman saya, mereka saldonya masih Rp 95 ribuan,” tuturnya.
Saat dicek lebih teliti lagi, Ipin langsung bergidik karena angka yang tertera nominalnya Rp 7,8 miliar. Di satu sisi, dia senang kejatuhan durian runtuh, namun sekaligus bingung karena terbilang tidak wajar. “Ya senang kalau memang betul saldo saya segitu, makan pun kurang berasa karena kepikiran terus,” ucapnya.
Kendati demikian, dia pun bingung harus menanyakan soal saldonya tersebut. Karena untuk dicairkan pun belum memungkinkan karena harus menunggu kontrak kerjanya habis. “Kalau enggak salah Desember nanti baru bisa dicairkan,” ucapnya.
Ipin sempat mencari informasi soal DPLK di internet namun tidak mendapatkan kejelasan. Dia pun belum sempat mengonsultasikan hal tersebut kepada pihak bank atau yang lainnya. “Ya mudah-mudahan sih memang itu uang hak saya,” selorohnya.
Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Melati Usman belum bisa banyak memberikan tanggapan mengenai anomali tersebut. Pasalnya belum ada laporan apapun ke OJK atas saldo DPLK yang tidak wajar. “Kami belum dapat informasi tentang hal ini,” ucapnya.
Pihaknya pun merekomendasikan agar Ipin segera mengonfirmasikan hal tersebut ke lembaga yang mengelola program tersebut. Supaya bisa dilakukan perbaikan ketika memang ada kesalahan sistem. “Mohon segera dapat klarifikasi dengan DPLK-nya,” katanya.