TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya telah melaksanakan rotasi mutasi pada Senin 9 September 2024, khususnya untuk jabatan administrator dan pengawas. Adapun jabatan kepala dinas yang saat ini masih banyak kosong, belum juga diisi. Padahal akibat kosongnya jabatan itu banyak pegawai yang rangkap jabatan.
Ketua Kajian Sosial Politik (KJSP) Tasikmalaya, Rico Ibrahim, menilai kekosongan pejabat definitif pada instansi tertentu membuat kinerja pegawai di bawahnya menurun.
Hal itu sebagaimana hasil ekspose evaluasi Kinerja Triwulan II pada bulan Agustus lalu, dimana predikat mutu kinerja OPD terbilang sangat rendah yakni hanya 44,92%.
Baca Juga:Hanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!PD Persis Kota Tasikmalaya Gelar Musda ke-5: Kokohkan Kolaborasi dan Sinergi untuk Jihad Jami'yyah Berkelanjut
Melihat realitas itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya harusnya bergegas mengevaluasi OPD-OPD dengan kinerja rendah tersebut.
“Nantinya, keputusan dimutasi bisa jadi titik akhirnya,” kata Rico kepada Radar, Selasa 10 September 2024.
Kinerja yang buruk menurutnya akan berpengaruh terhadap program dan pelayanan kepada masyarakat yang mulai merasakan ketidakberhasilan pimpinan daerah dan OPD dalam mengelola pemerintahan di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Apa sebabnya hal ini bisa terjadi?” ujar Rico
Ia menduga selain kinerja yang lamban, rangkap jabatan pada beberapa dinas juga menjadi salah satu penyebab. Beban kerja ganda pada jabatan tertentu membuat pegawai menjadi kehilangan fokus dan kedisiplinan para bawahannya juga terabaikan.
“Seperti datang pagi, siang keluyuran, dan sore ke kantor hanya untuk absen lalu pulang, menunjukkan faktor profesionalisme yang tidak sejalan dengan kesadaran bahwa mereka yang bekerja sebagai ASN disumpah untuk selalu bekerja secara maksimal. Karena pertanggungjawaban bukan hanya kepada negara dan masyarakat, tapi juga kepada Allah SWT,” tuturnya.
Rico menyebut tiga faktor yang kemungkinan membuat kinerja buruk pada tiap OPD. Antara lain kedisiplinan, rangkap jabatan, serta kesadaran akan tanggung jawab.
Kesemuanya harus menjadi indikator utama dalam rangka perbaikan kinerja. Mereka yang tidak berubah setelah beberapa kali lolos pada evaluasi kinerja, kata Rico, mestinya segera diganti.
Baca Juga:Kilas Balik Bandara Wiriadinata Tasikmalaya: Tiga Kali Dibuka, Tiga Kali Pula GagalUPI Tasikmalaya Latih Pemuda Sukajadi Jadi Content Creator dan Melek Digital
“Harus dimutasi, karena mengganggu kinerja pemerintahan dan menjadi ‘parasit’ bagi yang lain. Pak Wali Kota harus tegas kalau mau meninggalkan legacy yang baik untuk Kota Tasikmalaya,” tandasnya.