Kinerja Pegawai Administrasi Masih Kusut, Berpengaruh pada Dana Transfer Pusat ke Daerah

APEL DI BALE KOTA TASIKMALAYA
Para pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya mengikuti apel di halaman kantor wali kota, Senin pagi 9 September 2024. (istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh menekankan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fokus bekerja. Apalagi, hasil evaluasi kinerja beberapa waktu lalu oleh Pj wali kota menyisakan sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh tiap OPD dan para pegawainya.

Dalam apel gabungan di halaman bale kota, Senin (9/9/2024), Asep menegaskan bahwa angka stunting di Kota Tasikmalaya masih cukup tinggi. Hal itu membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya masuk dalam tujuh daerah yang tidak mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari pemerintah pusat terkait penanganan stunting.

“Jadi kami tekankan bukan hanya tugas dinas atau OPD tertentu saja urusan ini. Stunting itu tugas semua bagaimana bisa terus ditekan. 20 daerah dapat apresiasi kaitan tersebut. Kita tak dapat bantuan seperti DID, beserta 7 daerah lainnya,” kata Asep.

Baca Juga:PD Persis Kota Tasikmalaya Gelar Musda ke-5: Kokohkan Kolaborasi dan Sinergi untuk Jihad Jami'yyah BerkelanjutKilas Balik Bandara Wiriadinata Tasikmalaya: Tiga Kali Dibuka, Tiga Kali Pula Gagal

Ia kemudian menerangkan, penanganan stunting bukan hanya tentang menyelesaikan masalah di lapangan, tapi juga pelaporannya harus tuntas disampaikan kepada pemerintah kota yang kemudian akan diteruskan kepada lembaga terkait di pusat.

“Bahkan ada yang menyampaikan laporan jauh lebih awal. Otomatis kita yang belakangan, jadi laporan akhir masuknya. Nah, kita masuk kategori akhir dari 93 kota di Indonesia. Itu menjadi hal yang perlu kita perbaiki,” jelas dia.

Pria yang akrab disapa Asgop itu juga menutip contoh lain dari lambatnya kinerja OPD dalam hal administrasi. Yaitu pelaporan Dana Alokasi Umum. Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu tertentu kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan pelaporan. Administrasi harus terselesaikan 3 hari sebelumnya.

“Beberapa waktu lalu Pak Pj wali kota mengecek pelaporan kaitan pengelolaan keuangan, baik belanja atau pendapatan. Ternyata ada beberapa laporan kita yang belum terselesaikan ke sana. Seyogyanya laporan tersebut harus tersampaikan lewat SIPD ke pemerintah pusat. Kita pun baru menyadari bahwa data tersebut penting. Sebab, datanya akan dijadikan kaitan dengan penyampaian transfer pusat atau pun provinsi ke daerah,” terangnya memberi arahan.

Tidak hanya persoalan laporan administrasi kinerja APBD kaitan penanganan stunting, Asgop juga mewanti-wanti pelaporan serupa urusan penanganan angka kemiskinan, dan inflasi. OPD juga diminta menyeleraskan program tahun 2024-2025 dengan kebijakan tematik yang dikeluarkan pemerintah.

0 Komentar