40 Pegawai Adminstrator dan Pengawas Dirotasi, Para Kepala Dinas di Kota Tasik Tinggal Tunggu Giliran

rotasi mutasi
Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan di Aula Bale Kota, Senin 9 September 2024. (Ayu Sabrina / Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan administrator dan pengawas kini telah menduduki jabatan baru usai dilantik pada rotasi mutasi jabatan yang diselenggarakan di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin (9/9/2024).

Pelantikan dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs Asep Goparullah MPd.

Mereka yang dilantik antara lain adalah para lurah, camat, kepala bidang, hingga sekretaris dinas.

Baca Juga:PD Persis Kota Tasikmalaya Gelar Musda ke-5: Kokohkan Kolaborasi dan Sinergi untuk Jihad Jami'yyah BerkelanjutKilas Balik Bandara Wiriadinata Tasikmalaya: Tiga Kali Dibuka, Tiga Kali Pula Gagal

Berdasarkan data perpindahan jabatan, beberapa pegawai ada yang pindah penugasan seperti para camat, namun ada juga yang promosi mengisi jabatan kosong pada sejumlah dinas untuk jabatan sekretaris daerah.

Beberapa diantaranya seperti Yogi Subarkah yang semula camat Purbaratu kini pindah menjadi Camat Cihideung.

Kemudian Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Budi Santoso yang promosi menjadi Camat Tawang.

Kemudian Iman Pranata yang kini mengisi kursi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Heru Susanto yang mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Usai pelantikan Asep menerangkan bahwa setelah 40 ASN tersebut dilantik, masih terdapat posisi kosong lainyang harus diisi namun butuh waktu untuk menyelesaikannya.

“Kalau kebutuhan kan di organisasi perangkat daerah ini, masih banyak yang kosong. Nanti kita juga akan menyusul mungkin untuk jabatan-jabatan pengawas. Pengawas belum terisi semua nanti mungkin sebagian pengawas kita akan selesaikan,” ujarnya usai acara.

Diantara yang akan segera diisi selepas pelantikan kemarin adalah jabatan kepala dinas di beberapa OPD yang masih dijabat pelaksana tugas. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPKBPPPA, Dinas Sosial, hingga ada staf ahli, dan asisten daerah.

Baca Juga:UPI Tasikmalaya Latih Pemuda Sukajadi Jadi Content Creator dan Melek DigitalDemokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi Lawannya

“Iya itu kan nanti ada assessment untuk para pejabat yang di atas satu tahun, kita melaksanakan Assesment kembali untuk para pejabat sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Asgop menyebut untuk mengisi kekosongan jabatan itu cukup banyak prosedur yang mesti ditempuh, begitupun dengan waktunya yang cenderung lama.

Hal itu tidak terlepas dari prosedur pengajuan berjenjang yang cukup panjang hingga ke Kemendagri.

Bahkan ia menyebut lamanya proses pengajuan pengisian jabatan itu bisa memunculkan kekosongan jabatan lainnya karena keburu pensiun.

0 Komentar