Menurutnya, pinjaman harus disesuaikan dengan jangka waktu panen agar lebih efektif. Di BPR, terdapat produk Kredit Petani, di mana plafon pinjaman dan jangka waktu pembayaran disesuaikan dengan masa panen, menggunakan sistem pembayaran periodik berdasarkan hasil panen.
Metode ini, menurut Angga, lebih ringan dibandingkan dengan KUR yang pembayarannya bersifat bulanan. Sistem ini memungkinkan petani membayar pinjaman setelah panen.
Angga juga menekankan pentingnya membedakan penghasilan yang diperoleh setiap bulan dengan penghasilan yang diperoleh per triwulan atau semester.
Baca Juga:Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Siap Rebut Jabar, AMS Beri Isyarat DukunganPembangunan Ibu Kota Nusantara Berlanjut, Infrastruktur Dasar Tahap Kedua Siap Dimulai
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kesalahan umum yang dilakukan petani adalah mencampur modal usaha dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
Angga mengingatkan agar petani muda selektif dalam memilih lembaga keuangan resmi yang diawasi oleh OJK, untuk menghindari risiko penipuan yang dapat merugikan pelaku usaha. (wsd)