Kuasa hukum RD menambahkan bahwa ada dugaan UK telah tinggal di rumah istri sirinya sebelum menghadiri pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 2 September 2024.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan dari RD terkait dugaan pernikahan terhalang.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut untuk menilai apakah materi yang dilaporkan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:Danyon D Pelopor Satbrimob Iyus Ali Yusuf Dicopot Imbas dari Unjuk Rasa Aktivis HMI Cabang Tasikmalaya?Aktivis Perempuan Kohati Tasikmalaya yang Jadi Korban Tindakan Represif Aparat Pengamanan Melapor ke Propam
Saat ini, tim reserse dan siaga Reskrim tengah menganalisis laporan tersebut. (Ujang Nandar)