Di tahun 2018 PT Tjiwulan Putra Mandiri melakukan pelepasan ekspor perdana sebagai penerima fasilitas KITE IKM. “Setelah menerima fasilitas KITE IKM, keuntungan perusahaan meningkat hingga 20 persen. Hal itu karena kita bisa menekan biaya impor, yang tadinya biaya ratusan juta untuk membayar bea masuk dan PPN, digratiskan sehingga bisa dialokasikan untuk pengembangan usaha,” katanya.
Opik menjelaskan, untuk di sektor garmen kalau menambah produksi berarti harus menambah pegawai. “Di tahun 2013 itu awalnya hanya ada 55 karyawan, sekarang mencapai 220 karyawan. Bahkan sebelumn Covid-19 itu mencapai 300 karyawan,” katanya.
Sehingga menurutnya, fasilitas KITE IKM ini betul-betul merupakan peluang besar bagi IKM untuk berkembang lebih besar. “Terlebih pelayanan Bea Cukai juga luar biasa, memberikan asistensi maksimal supaya perusahaan terus maju dan tetap berada pada koridor aturan ekspor-impor yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:FES x CBP Funtastic 2024: Langkah Nyata BI Tasikmalaya Tingkatkan Literasi Ekonomi SyariahBea Cukai Fasilitasi Perdagangan Internasional, Produk Khas Tasikmalaya Dilirik Malaysia
Jadi, sambungnya, bagi pelaku IKM yang ingin berkembang, jangan ragu untuk kolaborasi dengan Bea Cukai. “Bersama Bea Cukai wujudkan IKM Indonesia untuk dunia,” pungkasnya. (Lisna Wati)