TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Asrama Nyantong di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, mendatangi salah satu rumah kos di wilayah mereka di Jalan Asrama Nyantong RT 04/RW 06 pada Selasa (3/9/2024) malam.
Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya praktik penyewaan kamar untuk kencan singkat, yang terungkap dari sebuah postingan di Facebook.
Dalam postingan tersebut, rumah kos itu dipromosikan bisa disewa dalam hitungan jam, yang menurut warga melanggar norma yang berlaku.
Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Ini berawal dari salah satu postingan Facebook. Ada indikasi tawarkan kos sejam-dua jam. Minimal kan kos semalam lah. Maka kami, pemuda, warga, memancing minta kamar,” ungkap Ketua RW 06, Dadi Mulyadi.
Saat warga mendatangi rumah kos tersebut, terjadi ketegangan karena pihak penjaga kos dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, warga juga mendapati sepasang muda-mudi yang diduga telah menyewa kamar untuk keperluan yang tidak jelas.
“Jadi kami resah ya, sudah diberitahukan ke pemilik kos, bahwa ini terlalu tertutup dan sulit diawasi warga. Kemudian di Facebook ada postingan, kita khawatir digunakan jasa untuk kencan makanya kita pastikan dan akan menemui pemilik kos secepatnya,” jelas Dadi.
Warga telah mencurigai aktivitas yang mencurigakan di kos tersebut sejak lama. Mereka sering melihat salah satu penghuni kos datang hanya pada jam-jam tertentu, yang menambah kecurigaan bahwa kamar disewakan untuk kegiatan yang tidak semestinya.
“Kan sudah banyak kejadian modus seperti ini. Makanya kita tekankan ini jadi warning pertama dan terakhir. Ke depan jangan lagi ada praktik seperti ini, meresahkan warga kami,” tegasnya.
Dadi juga menyatakan bahwa para pemuda di wilayah itu telah lama mencurigai adanya aktivitas tidak wajar, terutama sejak munculnya iklan penyewaan kamar per jam dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 130 ribu per malam, di media sosial.
“Sejak Juli kita ketahui. Pemilik sudah kami minta supaya gerbang jangan terlalu tertutup agar ada fungsi pengawasan warga, tidak hanya aktivitas di kos tapi juga keamanan para penghuni,” tambahnya.
Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Warga berencana segera menemui pemilik kos untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dan memastikan tidak ada lagi aktivitas mencurigakan yang terjadi di sana. (Firgiawan)