TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjadi anggota DPRD merupakan posisi yang terhormat dan strategis. Apalagi kalau berhasil menjadi ketuanya. Dalam UUD 1945 yang memuat hal-hal menyangkut wewenang DPRD, ada banyak kewenangan dan tanggungjawab yang harus diemban para wakil rakyat selama menjabat.
Diantaranya kekuasaan membentuk undang-undang serta fungsi anggaran dan pengawasan. Konstitusi juga mengatur, parlemen juga memiliki sejumlah hak, yaitu hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.
Syarat agar seseorang bisa diterima menjadi anggota DPRD adalah warga negara Indonesia yang berumur 21 tahun ke atas dengan latar belakang pendidikan minimal SMA. Anggota DPRD juga diwajibkan berasal dari partai politik. Dalam periode keanggotaan 2024-2029, sebanyak 45 wakil rakyat duduk di parlemen Kota Tasikmalaya sebagai wakil dari 4 daerah pemilihan.
Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Partai Gerindra tetap unggul dengan 10 kursi. Angka ini membuat posisi calon ketua DPRD akan kembali berasal dari Partai belambang burung Garuda itu. Periode sebelumnya, 2019-2024, ketua DPRD Kota Tasikamalaya juga dijabat oleh kader Partai Gerindra, yaitu H Aslim.
Namun pada periode 2024-2029, secara perolehan suara ada kader Gerindra yang secara perolehan suara melampaui Aslim pada Pemilu 2024. Yaitu Hj Evi Silviana yang pada Pemilu bulan Februari lalu meraih 6190 suara. Sementara Aslim yang juga sebagai ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya, meraih 5842 suara. Sehingga posisi ketua DPRD pun bisa saja berpindah tangan.
Pengamat Sosial Politik di Tasikmalaya, Asep M Tamam, menyebut Aslim bisa saja tergantikan dengan kader Gerindra lain. Namun menurutnya ada dua kemungkinan. “Pak Aslim kemungkinan dipilihnya kan karena berpengalaman. Kalau bu Evi dipilihnya karena penghargaan atas perolehan suara. Ya itu kan mengangkat citra dan martabat partai. Biasanya lebih banyak ditentukan oleh figur sentral Gerindra di Kota Tasikmalaya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (2/9/24).
Menurut Asep, tidak masalah jika nantinya DPRD Kota Tasikmalaya dipimpin seorang perempuan. Justru akan menciptakan sejarah baru. Namun semua itu tergantung pada kebijakan partai, siapa sosok yang akan dipilih untuk kembali memimpin parlemen di Kota Tasikmalaya. Asep menilai keterpilihan ketua DPRD bisa dilakukan sesuai kepentingan atau secara ideal.