TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, melepas 25 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun. Meskipun telah purna tugas, Cheka berharap para pensiunan tetap produktif dan terus berkontribusi dalam mendorong kemajuan serta perkembangan daerah.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang telah bapak-ibu berikan selama ini, terutama dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” kata Cheka dalam apel gabungan, Senin 2 September 2024.
Dia juga berharap agar pengabdian yang telah diberikan selama bertugas sebagai ASN dicatat sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT dan mereka diberikan kebahagiaan dalam menjalani masa pensiun.
Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Pada TMT 1 September 2024, terdapat 25 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Saya titip agar tetap menjaga dedikasi, kembali ke masyarakat, dan berbuat yang bermanfaat minimal di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Keputusan Wali Kota tentang pengangkatan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2024.
CPNS tersebut akan bertugas di unit kerja Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya dengan jabatan sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Ahli Muda.
“Saya ucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Tasikmalaya. Harapan kita bersama, ilmu yang telah didapat selama pembelajaran di kampus dapat diimplementasikan untuk kemajuan Kota Tasikmalaya,” pesan Cheka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Palagunara, merinci 25 pegawai yang memasuki masa pensiun tersebut terdiri dari 1 ASN di Inspektorat Daerah, 1 ASN di Dinas Kesehatan, 1 ASN di Kecamatan Mangkubumi, 2 ASN di Kecamatan Bungursari, 1 ASN di Kecamatan Purbaratu, dan 19 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dengan pelepasan ini, diharapkan para pensiunan tetap dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, meski sudah tidak lagi bertugas sebagai ASN. (Firgiawan)