TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam rangka memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya memperkenalkan konsep Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) kepada para petani.
Kegiatan yang berfokus pada manajemen aset dan keuangan ini berlangsung di Grand Metro Hotel Tasikmalaya pada Rabu, 28 Agustus 2024, dengan menghadirkan pemateri dari Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi, Hj Tenten Tedjaningsih IR MSi.
Tenten menjelaskan bahwa sebagian besar peserta sudah familiar dengan kegiatan yang berkaitan dengan lembaga keuangan, namun istilah LKMA mungkin terdengar asing bagi mereka.
Baca Juga:Pacu Pertanian Organik, UPLAND di Kabupaten Tasikmalaya Fokus Tingkatkan Pendapatan PetaniPelatihan UPLAND Buka Jalan Menuju Kesuksesan Pertanian Organik, Petani Kabupaten Tasikmalaya Bisa Sejahtera
Menurutnya, LKMA memiliki prinsip yang sama dengan lembaga keuangan mikro lainnya, tetapi dikhususkan untuk kegiatan agribisnis.
”Ini (LKMA) lebih mengarah ke bagaimana pembiayaan dari bidang agribisnis,” ungkapnya kepada Radartasik.id.
Dia menambahkan bahwa tujuan utama LKMA adalah mendekatkan akses permodalan kepada petani, sehingga mereka lebih mudah mendapatkan dukungan keuangan.
Permodalan di sektor pertanian, menurutnya, masih menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi para petani, terutama karena banyak dari mereka belum memiliki akses yang memadai ke lembaga perbankan atau keuangan lainnya.
Tenten juga menyoroti pentingnya pembentukan kelompok tani (gapoktan) sebagai salah satu solusi untuk mempercepat akses para petani ke lembaga keuangan.
Dengan adanya gapoktan, petani diharapkan dapat lebih mudah mengelola keuangan dan mendapatkan dukungan pembiayaan untuk usaha mereka.
Melalui gapoktan, dia berharap para petani bisa lebih terorganisir dalam mengelola sumber daya manusia dan kelembagaan, sehingga mampu berkembang lebih baik di masa mendatang.
Baca Juga:Dana Upland Harus Dikelola oleh BUMD, Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas Perubahan Perda
Tenten optimis bahwa dengan adanya dukungan dari LKMA, sektor pertanian di Kabupaten Tasikmalaya dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani dan masyarakat secara umum. (Fitriah Widayanti)