Untuk proses pemeriksaan bisa selesai dalam dua hari, namun pihaknya membutuhkan waktu lagi untuk bisa mengkaji hasilnya. Rencananya, pihaknya baru bisa menyampaikan rekomendasi ke KPU dua hari setelahnya. “Insyaallah hari Senin 2 September kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU,” pungkasnya.(rangga jatnika)