TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU Kota Tasikmalaya menyiapkan skema taktis dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Pilkada 2024. Pasalnya belum bisa dipastikan berapa kandidat yang akan mendaftar sampai dengan hari terakhir.
Pendaftaran untuk pasangan calon di Pilkada Kota Tasikmalaya sudah dibuka mulai Selasa (27/8/2024). Di hari pertama pendaftaran, belum ada satu pun kandidat yang datang untuk mendaftar.
Ada pun komunikasi yang masuk ke KPU, beberapa partai akan mendaftarkan pasangan calon di hari terakhir. Namun ada satu sementara siap mendaftar di hari kedua masa pendaftaran.
Baca Juga:Besok, Yusuf-Hendro Daftar ke KPU Kota Tasikmalaya, Deklarasi Dulu, Lalu Siap-Siap Dibagi Sembako!Kedewasaan Politik H Azies Rismaya Mahpud Melepas Demokrat ke Ivan Dicksan di Pilkada 2024!
Sementara, dinamika politik Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 masih terus bergulir. Sementara ini, kontestasi tersebut berpeluang diikuti 3 sampai 5 pasangan calon. Dengan waktu pendaftaran yang terbatas, KPU dituntut piawai dalam menentukan skema pendaftaran.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya mengakui bahwa jumlah pasangan calon yang akan mendaftar belum bisa dipastikan. Pihaknya pun perlu menyiapkan skema yang taktis supaya bisa memberikan pelayanan yang optimal. “Kami sudah lakukan persiapan, mau tiga, empat atau lima pasangan pun insyaallah akan terakomodir,” ucapnya.
Untuk hari pertama dan kedua, waktu pendaftaran dibatasi dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Namun di hari terakhir yakni 29 Agustus 2024, batasannya lebih luang karena pelayanan dibuka sampai tengah malam. “Untuk hari ketiga kita layani sampai pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penumpukan pendaftaran di hari terakhir, pihaknya akan mengefektifkan waktu pendaftaran. Sehingga prosesnya tidak terlalu panjang dan menghabiskan waktu yang terlalu lama. “Secara teknis, pendaftaran untuk satu pasangan sepertinya tidak akan sampai 2 jam, insyaallah cukup,” tuturnya.
Sebelum pendaftaran, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan setiap partai politik mengenai syarat pendaftaran. bahkan pihaknya pun membuka layanan konsultasi ketika ada hal-hal teknis yang belum dipahami partai politik. “Mayoritas konsultasi dengan tim kami di KPU Kota Tasikmalaya itu lebih banyak terkait penggunaan aplikasi Silon (Sistem Informasi pencalonan),” tuturnya.
Pihaknya pun mengingatkan agar berkas persyaratan pendaftaran juga harus dilengkapi. Supaya proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala khususnya untuk syarat pencalonan seperti SK dan hal-hal pendukungnya. “Kalau berkas persyaratan pencalonan itu harus ada dan benar,” ucapnya.