Soal Batalnya Pencairan Honorarium, Bagian Pemerintahan Pemkot Tasikmalaya Beri Penjelasan Begini

honorarium
ilustrasi: DALL.E
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya akhirnya buka suara soal honorarium untuk desk Pilkada kecamatan dan kelurahan yang tidak bisa dicairkan.

Sesuai dugaan sebelumnya, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti tahun sebelumnya.

Kendati demikian, pemerintah mengklaim tidak ada yang dirugikan dengan keputusan tersebut.

Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Kepala Bagian Pemerintahan, Wawan Gunawan, menyampaikan melalui staf di kantornya, Ade, untuk menjawab perihal ini, lantaran ia belum juga masuk ke kantornya di Setda Kota Tasikmalaya.

“Betul pada saat ekspose (kinerja) kemarin bahwa ada yang tidak bisa dicairkan. Honor untuk ASN itu menjadi temuan tahun sebelumnya. Dalam rangka kehati-hatian, honor itu tidak dicairkan karena takut jadi temuan lagi. Temuan tahun lalu,” kata Ade saat ditemui di kantornya, Selasa pagi 27 Agustus 2024.

Ia menyatakan bahwa keliru jika menganggap honorarium yang tidak bisa dicairkan berkaitan dengan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kalau Sekretariat PPK itu ranahnya ada di KPU. Sebetulnya kita tidak ada kaitan dengan PPK itu, tetapi kita tadinya ingin memberikan honor untuk perangkat daerah terkait. Termasuk di dalamnya ada OPD terkait serta camat dan lurah,” ungkapnya.

“Jadi, Bagian Pemerintahan ini hanya desk, Dukungan Elemen Satuan Kerja. Isinya Porkopimda, OPD yang terkait yang mengurus Pilkada, terus kecamatan dan kelurahan. Nah itu tahun sebelumnya biasa ada honor di sana, dan itu pelaksanaannya triwulan ketiga dan keempat, yang memang Pilkada hari ini,” lanjutnya.

Ade juga menjelaskan bahwa nantinya tidak akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sebab tahapannya baru sampai perencanaan saja.

“Jadi kalaupun tidak terserap, perencanaannya kan pasti begitu. Nah, kebetulan temuan tahun kemarin berkaitan dengan honor, maka kita antisipasi itu. Untuk Desk, bukan untuk Sekretariat PPK,” katanya.

Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

“Tidak ada yang dirugikan, justru mencegah hal demikian terjadi (temuan BPK),” tambah Ade.

Menurutnya, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya tidak perlu menjelaskan kepada camat, lurah, atau bahkan PPK, lantaran sudah dianggap paham bahwa ASN tidak bisa menerima pembayaran tersebut.

0 Komentar