TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik terkait pembangunan Puskesmas Bungursari telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk DPRD Kota Tasikmalaya.
Proyek ini menuai perhatian tidak hanya karena besarnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas kesehatan ini, tetapi juga karena proses pengerjaannya yang menimbulkan berbagai dinamika.
Salah satu isu utama adalah legalitas, dimana bangunan pemerintah ini belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat formal untuk pendirian bangunan sesuai peraturan.
Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Kami akan mengecek mengapa Dinas Kesehatan abai terhadap urusan izinnya. Apakah ada kendala atau apa, kami akan mengevaluasinya,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, kepada Radartasik.id, Selasa 27 Agustus 2024.
Menurut Anang, pemerintah belakangan ini giat menertibkan bangunan yang didirikan oleh masyarakat, terutama terkait perizinan dan aspek-aspek lainnya.
Namun, di sisi lain, masih ada proyek pembangunan pemerintah yang belum memiliki izin.
“Terus terang, ini ada apa, di internal pemerintahan sendiri kenapa izin tidak didahulukan?” keluh Ketua DPC Partai Demokrat tersebut.
Ia menegaskan bahwa masalahnya bukan pada spesifikasi atau kualitas bangunan, tetapi lebih pada ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus izin.
Meskipun ada aturan yang mungkin memperbolehkan hal ini, seharusnya pemerintah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Seharusnya pemerintah menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Ketika membangun, izin harus sudah ada, tetapi ini justru bangunan berpelat merah yang belum memiliki legalitas. Kami akan memantau masalah ini agar tidak ada lagi bangunan pemerintah yang terkendala birokrasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri,” tegasnya.
Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Proyek Puskesmas Bungursari ini sendiri dimulai sesuai kontrak pada 22 Juli 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,1 miliar.
Pembangunan ini dijadwalkan selesai dalam 150 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Galunggung Bangun Konstruksi dengan pengawasan dari CV Dwi Tunggal Mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat, mengakui akan mengecek status perizinan pembangunan puskesmas tersebut.
Namun, saat ini ia masih dalam kondisi sakit dan belum bisa beraktivitas.
“Nanti saya cek lagi,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (Firgiawan)