Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan partai politik yang telah melaksanakan pendaftaran sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 28 Tahun 2024.
KPU akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan pasangan Cecep-Asep, dan hasilnya akan segera diumumkan.
Imron juga mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Tasikmalaya dengan cara yang demokratis, aman, dan damai. (Diki Setiawan)