Yusuf Terima SK B1 KWK dari Golkar, Optimis Hadapi Pertarungan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Bakal calon wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf
Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menerima SK B1 KWK dari DPP Partai Golkar, yang diserahkan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara, Senin 26 Agustus 2024. (ist)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Lengkap sudah syarat pencalonan H Muhammad Yusuf dan Hendro Nugraha, sebagai bakal calon wali dan wakil wali kota ke KPU Kota Tasikmalaya.

Setelah sebelumnya Surat Keputusan (SK) B1 KWK dikantongi Hendro dari DPP PAN pekan lalu, giliran surat serupa diterima H Muhammad Yusuf dari Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara, pada Senin 26 Agustus 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat.

“Alhamdulillah ya Allah, SK B1 KWK dari DPP Partai Golkar sudah di terima, semoga Allah memberikan kelancaran. Aamiin,” ucap Yusuf disela menerima SK.

Baca Juga:Kiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!

H Yusuf mengaku lega perjuangannya selama ini membuahkan hasil. Terbitnya SK pencalonan dari parpol berlambang pohon beringin itu, membuatnya semakin optimis menatap pertarungan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. “Sudah plong, perjuangan membuahkan hasil. Kita optimis menatap pertarungan di Pilkada nanti,” paparnya.

Apalagi dengan komposisi modal suara koalisinya bersama PAN yang berjumlah 8 kursi, terdiri dari 4 DPD PAN dan 5 DPD Golkar. Yusuf makin percaya diri. Kemudian dirinya berpasangan dengan Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha, yang merupakan kandidat paling minim resistensi, serta memiliki rekam jejak yang jelas dan teruji.

“Insyaallah dengan Pak Hendro chemistry saya sudah terbangun baik, termasuk hubungan secara kepartaian baik Golkar mau pun PAN selama ini terjalin apik. Mudah-mudahan kami bisa diberi kelancaran untuk menuntaskan ikhtiar politik bersama, membuahkan hasil sampai akhir,” lanjut mantan Wali Kota Tasikmalaya itu.

Kedua figur ini, dinilai mumpuni secara jam terbang. Dimana H Yusuf selain mantan birokrat juga merupakan mantan wakil wali kota dan juga mantan wali kota.

Sementara Hendro selain sebagai sosok pengusaha, ia pun merupakan politisi senior yang pernah mengenyam kursi legislatif pada periode lalu. Maka pasangan ini layak disebut YUSRO (Yusuf-Hendro).

Kalau diartikan dalam Bahasa Arab artinya kemudahan, yang merupakan penggalan dari bagian kalimat ‘Innama’al usri yusro’. Yang berarti “sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” dalam Surat Al-Insyirah ayat ke-6. (Firgiawan)

0 Komentar