“Memang dr FA per Mei 2024 sudah tidak di sini lagi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
“Polres Ciamis belum menerima laporan soal dugaan kekerasan yang sedang viral saat ini,” ungkap Joko.
Baca Juga:Kiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!
Ia mendorong korban yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis agar pihak kepolisian dapat memahami dan menindaklanjuti kasus ini.
“Silakan lapor dan bawa buktinya, sehingga bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Seperti diketahui, kasus dugana kekerasan yang melibatkan dokter dan bidan ini mencuat setelah akun Instagram @intansihafs mengunggah dua postingan yang mengisahkan perjalanan hubungannya dengan dr FA yang diduga berujung pada kekerasan seksual dan fisik, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam pengakuannya, korban menyebutkan bahwa ia memiliki bukti-bukti kekerasan, namun sempat menghapusnya karena percaya bahwa tindakan dr FA hanyalah kekhilafan dan berharap ada perubahan.
Korban juga mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya membuatnya mengalami trauma yang mendalam.
“Sampai sekarang saya mengalami trauma yang mendalam, setiap kali saya mengingat rasa sakit yang saya terima, dada saya terasa begitu sesak, jantung berdebar, badan terasa begitu lemas,” tulis korban dalam postingannya. (Fatkhur Rizqi)