Demikian pula menurut konsultan pengawas dari CV Dwi Tunggal Mandiri, Enur Mutakin. Ia mengakui bahwa besi yang dituding Pj Sekda, Asep Goparuloh, sebagai besi bekas merupakan bahan sisa.
Dia menceritakan besi yang ditemukan pemkot di lapangan saat monev, merupakan sisa cincin begel pondasi sumuran.
“Catatan kami selaku pengawas, soal besi bekas itu keliru. Sebab, setahu kami itu bukan bekas tapi sisa,” tuturnya.
Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Sebelumnya, Pj sekda H Asep Goparulloh melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek pembangunan Puskesmas Bungursari pada Kamis 22 Agustus 2024.
Saat itu, Asep menemukan adanya besi bekas di area pembangunan. Ia pun memberikan teguran kepada pemborong dan meminta agar besi itu tidak digunakan untuk proyek.
Asep menegaskan bahwa pelaksana harus mengindahkan tegurannya.
Karena proyek itu bakal menjadi sarana kesehatan masyarakat, konstruksi harus berkualitas sesuai ketentuan dan peraturan.
“Sudah kita tegur minta diganti, jaga kualitas dan sesuaikan dengan ketentuan peraturan. Untung kemarin dicek kalau tidak dipasang saja,” tegasnya saat ditemui di Hotel City. (Firgiawan)