Pembangunan Puskesmas Bungursari Gunakan Besi Bekas, Pemborong Ditegur Pj Sekda

puskesmas Bungursari
Pj Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh saat monitoring pembangunan Puskesmas Bungursari, Kamis (23/8/2024) sore. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proyek pembangunan Puskesmas Bungursari disorot pemerintah, setelah ditemukannya penggunaan besi bekas pada bagian kontruksi.

Pj Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Gofarulloh menegur pelaksana pembangunan, CV Galunggung Bangunan Kontruksi, pada saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Kami beri teguran pelaksananya, sebab kita temukan adanya besi bekas yang digunakan. Meski pelaksana mengatakan itu besi baru, padahal secara kasat mata sudah jelas itu terlihat besi bekas,” tutur Asep, Jumat 23 Agustus 2024.

Baca Juga:Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Rekrutment CPNS Tahun Ini Lebih Senyap, BKPSDM: Kita Sekarang Ikut BKN

Menurutnya pembangunan puskesmas mesti dikerjakan sesuai ketentuan dalam RKA dan DPA yang sudah dibuat. Sebab anggaran untuk pembangunan puskesmas itu nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp 6 miliar rupiah.

Angka itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik lantaran menjadi bagian dari amanat masyarakat kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang representatif.

“Kerjakan dengan sebaik mungkin, jangan asal, karena pemanfaatan bangunan ini bukan untuk waktu sebentar, ini untuk puluhan tahun kedepan. Jadi harus dipastikan kualitas, estetika dan aspek lainnya,” tegas dia.

Dia pun menekankan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dituntaskan dulu. Apalagi, ini bangunan pelat merah yang mestinya memberikan teladan.

“Kalau memang belum ada, selesaikan dulu PBG-nya, meski bisa sambil berjalan, tapi secepatnya harus diselesaikan,” ujar Kepala BPKAD tersebut.

Sementara itu, Konsultan Pengawas CV Dwi Tunggal Mandiri, Pepep Koswara, menuturkan pembangunan puskesmas saat ini telah memasuki minggu kelima dengan progres sembilan persen dari rencana 5 persen.

Adapaun soal teguran Pj Sekda mengenai penggunaan besi bekas, ia tidak menampik dan akan menyingkirkan benda itu dari kegiatan proyek. Pihaknya juga telah menyampaikan hal itu kepada pelaksana kegiatan.

Baca Juga:Mobil Plat Merah Ciamis Kedapatan Isi Pertalite, Netizen Langsung BereaksiMajelis Masyayikh dan Pimpinan Ponpes se-Kota Tasikmalaya Deklarasikan Dukungan pada KH Aminudin untuk Pilkada

“Sedangkan untuk masalah PBG, itu bukan kapasitas kami pengawas, itu bagian dari konsultan perencanaan pembangunan,” bebernya.

Terpisah, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Gian Sugianto, menyebut persetujuan bangunan gedung atau PBG sebenarnya sudah diajukan. Namun prosesnya cukup lama dan belum keluar.

“PBG sudah diajukan namun prosesnya lama,” singkat dia.(Firgiawan)

0 Komentar