“Termasuk optimalisasi penggunaan data P3KE untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan pada perangkat daerah, percepatan proses hak regsosek untuk sasaran pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah, serta optimalisasi koordinasi perangkat daerah dalam tim koordinasi penanggulangan kemiskinan,” beber Asep. (Firgiawan)