PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejak tahun 2022, Kabupaten Pangandaran belum melaksanakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan dipastikan tidak akan ada lagi pengadaan CPNS tahun ini.
Meskipun demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengajukan 350 formasi PPPK pada tahun ini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dodi Solih Hidayat, menjelaskan bahwa tidak ada pengajuan pengadaan CPNS di Pangandaran untuk tahun ini, sama seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga:Aktor Ternama Reza Rahadian Sampaikan Orasi di Depan DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga TertentuBank bjb Rayakan HUT RI ke-79 dengan Program Diskon DIGI Merdeka
Dia menyebutkan bahwa pengajuan CPNS biasanya dilakukan pada tahun sebelumnya, sementara pengumuman terkait CPNS telah dilakukan pada bulan Agustus, meskipun jadwal untuk PPPK belum ditentukan.
Dodi juga menambahkan bahwa kemungkinan besar jadwal seleksi PPPK akan dibuka setelah pengumuman CPNS.
ASN yang sudah tergabung dalam PPPK masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes CPNS, asalkan mereka memenuhi beberapa persyaratan, seperti izin dari pejabat pembina kepegawaian dan telah menyelesaikan masa perjanjian kerja minimal satu tahun.
Dia menekankan bahwa pengajuan untuk PPPK akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. ”Apakah ada pengajuan CPNS tahun depan, belum bisa dipastikan,” ujarnya kepada Radartasik.id, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dengan demikian, meski CPNS absen selama dua tahun terakhir, seleksi PPPK terus menjadi harapan bagi warga Pangandaran yang ingin bergabung dengan jajaran pemerintahan daerah. (Deni Nurdiansah)